Permendikbudristek 46 Tahun 2023
Permendikbudristek 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan dilingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) disahkan sebagai payung hukum untuk seluruh warga sekolah atau satuan pendidikan. Peraturan ini lahir untuk secara tegas menangani dan mencegah terjadinya kekerasan seksual, perundungan, serta diskriminasi dan intoleransi. Sumber : https://merdekadarikekerasan.kemdikbud.go.id/definisi-dan-bentuk-kekerasan